ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Kini Berstatus PDP Covid-19 dan Dikarantina di Cilacap

Liputan6.com, Cilacap - Wanita dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang melahirkan bayi di Cilacap, Jawa Tengah Senin (1/6/2020), kini dikarantina. Sebab, berdasarkan rapid tes, perempuan ini reaktif dan kini berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.

"Orang dengan gangguang jiwa yang melahirkan kemarin juga PDP setelah di rapid tes," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi, Kamis, 3 Juni 2020.

Wanita yang mengalami gangguan jiwa ini menjadi salah satu dari tiga PDP Covid-19 baru dari Kecamatan Majenang, Cilacap. Sisanya berasal dari klaster Lembang. Data terbaru ini sudah dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Cilacap.

"Ada tiga dari Majenang. Dua dari klaster Lembang," ucap Pramesti.

Dia bilang, petugas medis pada Rabu (2/6/2020) malam juga kembali menjemput PDP yang merupakan warga Kecamatan Majenang.

Warga berjenis kelamin laki-laki ini masuk klaster Lembang tersebut. Penjemputan sendiri dilakukan menjelang tengah malam.

Dinas Kesehatan Cilacap sebelumnya sudah melakukan tracking luas untuk menjangkau seluruh kontak dari klaster tersebut.

Harapannya nantinya semua orang yang pernah kontak bisa terdata. Dengan data ini dinas akan lebih mudah memantau seluruh orang tersebut. Termasuk jika memang ada warga yang mengalami gejala Covid-19.

"Nantinya jadi mudah dan tidak ada lagi OTG (Orang Tanpa Gejala)," dia menjelaskan.

Penulis: Adin Hary

Diduga Positif Virus Corona, Kakek ODGJ Mengamuk Saat Dirujuk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terungkap Modus Wanita Positif Covid-19 Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim

Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Disanksi Beri Makan ODGJ

Fashion stainless steel dining car. Three layers of glass steel trolley. High-grade beverage. Shelf in the kitchen